KPK Pinta Ketua RT dan RW Jadi Saksi Penggeledahan Rumah dinas Hakim Setyabudi Tedjocahyo
Petugas polisi terlihat
sedang mendampingi Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Hakim Setyabudi Tedjocahyo,
di Jalan Nayaga No 1, RT 05 RW 02, Kecamatan Lengkong, Kelurahan Turangga,
Bandung, Jawa Barat, Rabu, (10/4/2013)
TRENDS INDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang di
dampingi sejumlah anggota kepolisian
Polrestabes untuk menggeledah rumah dinas Hakim Setyabudi
Tedjocahyo di Jalan Nayaga No 1, RT 05 RW 02, Kecamatan Lengkong, Kelurahan
Turangga, Bandung, Jawa Barat.
Ketua RW mulai membuka kunci rumah dinas
tersebut. Dan diperkirakan lima orang
petugas KPK yang mengenakan rompi bertuliskan KPK di belakangnya mulai memasuki
rumah untuk memulai penggeledahan. Pengamanan berlangsung ketat, petugas polisi
dari Polrestabes Bandung tampak dikerahkan untuk mengawal proses penggeledahan
Menurut salah satu petugas KPK saat di mintai keterangannya mengatakan, “Penggeledahan
ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh KPK, setelah Setyabudi ditangkap
tangan KPK menerima suap di kantor Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Jumat
(22/3/2013) lalu. Yang mana pihaknya meninta Ketua RT, RW, dan Lurah untuk hadir menjadi saksi di lokasi
penggeledahan,”ungkapnya Rabu (10/4/2013).
Berdasarkan pantauan,petugas KPK terlihat
sedang memeriksa berbagai barang di rumah tersebut. Mereka tampak menggunakan
sarung tangan dan masker. Salah satunya ada yang mondar-mandir ke sekeliling
rumah. Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung.@Ca
0 comments:
Post a Comment