CARI BERITA
*ARCHIVE BERITA* :


 Sambutan Kepala SekolahSMAN 1 BANDUNG JUDUL POSTING ANDA JUDUL POSTING ANDASMAN 1 BANDUNG JUDUL news JUDUL news

 JUDUL newsSMAN 1 BANDUNG JUDUL POSTING ANDA JUDUL POSTING ANDASMAN 1 BANDUNG JUDUL news JUDUL news

 JUDUL newsSMAN 1 BANDUNG JUDUL POSTING ANDA JUDUL POSTING ANDASMAN 1 BANDUNG JUDUL news JUDUL news

 JUDUL newsSMAN 1 BANDUNG JUDUL POSTING ANDA JUDUL POSTING ANDASMAN 1 BANDUNG
 JUDUL news


Gubernur Jabar

Written By trendsindonesia on Wednesday, April 17, 2013 | 5:27 PM


Gubernur Jabar 
Minta Warga Awasi Peredaran Miras di Permukiman



Baban Gandapurnama – detikBandung
Bandung - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meminta warga mengawasi peredaran minuman keras (miras) yang dijual bebas di lingkungan permukiman. Dua warga Kota Bandung tewas diduga usai mengonsumsi miras yang dibeli di warung klontongan.

"Miras tak boleh beredar sembarang. Dijualnya kan di tempat tertentu. Kalau dijual di luar tempat yang diperbolehkan, berarti kan melanggar hukum. Enggak boleh itu (miras) dijual di lingkungan permukiman warga," ucap Aher saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (17/4/2013).

Jika terbukti ada warung, kios, dan toko menjual miras ilegal secara eceran kepada khalayak umum di wilayah Jabar, Aher menganjurkan masyarakat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindak.

Aher khawatir peredaran miras yang mudah diperoleh pembeli itu dikonsumsi kawula muda mudi. Maka itu, perlu peran keluarga dan pendidik memantau anak-anaknya agar tidak terjerumus menikmati miras.

"Masyarakat harus bersama-sama mengawasi peredaran miras yang beredar di permukiman penduduk," tutup Aher.

(bbn/ern)

0 comments:

Post a Comment